NADIKABAR.COM — Polisi membeberkan fakta baru insiden pengemudi mobil listrik BYD berinisial S (46) yang melindas driver ojek online (ojol) di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sebagai tersangka.
Dari hasil pendalaman, terungkap bahwa pengemudi mobil listrik tersebut juga merupakan seorang sopir taksi online (taksol).
"Iya, itu driver Gojek memang. Itu bapak itu sopir juga. Sama-sama supir, yang satu Gojek, tapi yang bapaknya ojolnya itu Grab. Sama-sama driver online," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Adiel Aristo kepada wartawan, Selasa (27/10).
Adiel turut mengungkapkan dari hasil pendalaman sementara, diduga pengemudi BYD sempat ketiduran saat dengan berkendara lantaran kelelahan.