Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Polisi Tangkap 2 Pelajar Duel Pakai Senjata Tajam di Boyolali
Polisi menangkap dua pelajar yang berduel menggunakan senjata tajam jenis corbek di tengah jalan raya Solo-Semarang di wilayah Dukuh Tompak, Desa Sidomulyo, Kecamatan Ampel, Boyola
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 9 September 2026 pukul 22:19 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Polres Boyolali telah meminta keterangan dari saksi-saksi yang saat kejadian berada di lokasi. Dalam perkelahian selama sekitar 30 detik itu tidak ada yang mengalami luka.
Indra menyatakan, kedua pelajar itu disangkakan Pasal 307 ayat (1) UU RI nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Ancaman hukumannya paling lama 7 tahun. Meski demikian, kedua pelajar itu tidak ditahan karena masih harus mendapatkan hak pendidikan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.