"Warga lapor, kok kalau malam ada aktivitas keluar masuk, padahal kalau pergudangan biasanya kan siang hari. Nah, ini justru banyak kegiatannya di malam hari," tambahnya.

Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan kerja sama dengan Polda Maluku. Diketahui, lokasi di Sukoharjo tersebut berperan vital sebagai pusat server, mirip dengan kasus gudang scamming yang pernah diungkap sebelumnya di wilayah yang sama.

"Kita kerja sama dengan Polda Maluku, kemudian dari hasil informasi yang didapat, itu ternyata server yang ada kegiatan di sana itu servernya di situ. Hampir mirip sama dengan yang gudang scam yang sebelumnya yang di Solo Baru juga," bebernya.

"Nah, itu seperti-seperti itu. Jadi apa namanya, justru kegiatannya ini di luar, terus kemudian tapi gudang atau namanya sih kayak server atau poskonya itu malah digunakan seperti itu," sambungnya.

Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 70 orang sempat diamankan. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, 30 orang di antaranya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Angga menyebut, Polres Sukoharjo hanya membantu pengamanan barang bukti.

"Dari 70 orang yang diamankan, informasinya ada 30 yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, untuk penanganan seluruhnya diserahkan dan ditarik ke Bareskrim Polri. Polres Sukoharjo hanya membantu pengamanan barang bukti dan menyediakan sarana prasarana pemeriksaan," pungkasnya.