NADIKABAR.COM — Kepolisian menindaklanjuti informasi mengenai dugaan pungutan liar (pungli) dan aktivitas tak berizin di kawasan Kalijodo dengan melakukan pemeriksaan langsung dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak, pada Senin.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Nasriadi mengatakan pengecekan dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat secara objektif.

“Petugas telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan mengumpulkan keterangan untuk memastikan fakta secara objektif. Setiap informasi yang ditemukan akan kami dalami sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Berdasarkan penelusuran awal, kata dia, lokasi penarikan karcis sebesar Rp10.000 teridentifikasi berada di wilayah Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.