Polsek Pesanggrahan menindaklanjuti laporan warga melalui Call Center 110 meminta pendampingan petugas berkaitan dengan adanya penagih utang (debt collector/DC). Petugas lalu mendatangi lokasi pelapor di Jalan Kodam Bintaro, Kelurahan Pesanggrahan.
"Mnindaklanjuti laporan warga melalui Call Center 110 meminta pendampingan petugas berkaitan dengan adanya Debt Collector yang akan melakukan penarikan kendaraan di kawasan ruko," katanya.
Polres Jaksel menyatakan Kehadiran anggota Polri merupakan bentuk respons cepat dalam memberikan pelayanan, menjaga keamanan, serta mencegah terjadinya potensi gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.