NADIKABAR.COM — Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri mengukuhkan 360 Dai Kamtibmas tingkat desa di jajaran Polres Malang. Pengukuhan ini menjadi upaya memperkuat sinergi kepolisian dengan tokoh agama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kegiatan yang digelar di Kabupaten Malang, Rabu (4/11/2026), itu dihadiri Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Malang KH Soleh Arifin, sejumlah pejabat kepolisian, serta 30 Dai Kamtibmas perwakilan desa.

Sementara itu, 330 Dai Kamtibmas lainnya dari jajaran Polsek mengikuti pengukuhan secara daring. AKBP Rulian mengatakan menjaga keamanan lingkungan tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian sehingga dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk para ulama dan tokoh agama.

"Dai Kamtibmas bukan sekadar kegiatan seremonial. Ini merupakan momentum untuk memperkuat kemitraan strategis antara Polri dan ulama dalam menjaga kondusivitas masyarakat," ujarnya.

Dia mengatakan pengukuhan tersebut sejalan dengan program Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melalui visi Polisi Bersama Masyarakat. Melalui Dai Kamtibmas, Polres Malang memperkuat kedekatan dengan warga sekaligus mengajak tokoh agama berperan aktif menjaga kamtibmas di tingkat desa.

"Upaya ini juga sejalan dengan program Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono melalui semangat Jogo Omah. Program ini mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, dimulai dari lingkungan rumah, keluarga, hingga lingkungan sekitar," ujarnya.

Dia berharap Dai Kamtibmas menyampaikan pesan menjaga kerukunan dan keamanan yang menjangkau masyarakat hingga tingkat desa. Menurutnya, tantangan sosial di tengah masyarakat semakin kompleks. Mulai dari penyebaran berita bohong atau hoaks, radikalisme, penyalahgunaan narkoba, judi online, hingga potensi konflik yang dapat memicu perpecahan.

Karena itu, para Dai Kamtibmas diharapkan dapat mengambil peran melalui pendekatan persuasif dan edukatif. Mereka juga diminta menyampaikan pesan-pesan keagamaan yang menyejukkan serta mengedepankan nilai Islam rahmatan lil alamin.

"Jadilah penyejuk di tengah umat, benteng dalam menangkal radikalisme, narkotika, judi online, dan kenakalan remaja. Jadilah jembatan komunikasi atau cooling system ketika terjadi konflik di masyarakat," tegasnya.

"Harapan kami, para Dai Kamtibmas dapat menjalankan perannya dengan baik, menjadi teladan di lingkungan masing-masing, serta terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga kerukunan, persatuan, dan keamanan masyarakat Kabupaten Malang," sambung Rulian.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Malang KH Soleh Arifin menekankan bahwa Dai Kamtibmas memiliki tanggung jawab lebih dari sekadar menyampaikan dakwah. Mereka juga diharapkan menjadi mitra strategis kepolisian dalam menjaga keharmonisan dan ketenteraman masyarakat.

"Ulama dan umara itu memang tidak bisa dipisahkan. Rasulullah SAW juga sangat menekankan agar ada kerja sama dan komunikasi yang baik antara ulama dan umara," ujar Soleh.

Menurut Soleh, dakwah yang menyejukkan harus diwujudkan melalui tindakan nyata. Dia mengatakan ulama harus mengajak masyarakat melakukan kebaikan atau amar makruf serta mencegah kemungkaran.

"Dai Kamtibmas harus mampu menghadirkan kesejukan di tengah masyarakat. Bukan hanya melalui ceramah, tetapi juga melalui keteladanan dan tindakan nyata dalam mengajak kepada kebaikan serta menjaga kerukunan," ujar Soleh.

Soleh juga mengingatkan pentingnya menaati pemerintah yang sah sebagaimana diperintahkan dalam Al-Qur'an Surah An-Nisa ayat 59. Dia mengutip firman Allah SWT 'Ati'ullaha wa ati'ur rasula wa ulil amri minkum' yang berarti 'taatilah Allah, Rasul, dan ulil amri di antara kamu'.

"Kita punya kewajiban untuk menaati pemerintah yang sah. Pemerintah Kabupaten Malang, Forkopimda, Kapolres beserta jajarannya merupakan pemerintah yang sah dan dijamin oleh undang-undang. Karena itu, wajib untuk ditaati," ujar Soleh.

Dia juga menyinggung sejumlah persoalan sosial yang terjadi di Kabupaten Malang. Menurutnya, para dai perlu hadir memberikan pemahaman kepada masyarakat agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara bijak tanpa memicu konflik baru.