NADIKABAR.COM β Polri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat di sejumlah daerah yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib, aman, dan damai.
Dalam keterangan tertulisnya Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Johnny Eddizon IsirΒ mengatakan penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak masyarakat yang dilindungi undang-undang dan menjadi bagian penting dalam kehidupan demokrasi.
Menurutnya Polri berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan kepada peserta dalam menyampaikan aspirasi dengan mengedepankan pendekatan humanis, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Komitmen tersebut merupakan wujud kehadiran Polri dalam memastikan masyarakat dapat menyampaikan pendapat secara aman sekaligus menjaga ketertiban bersama.
Johnny mengatakan, sikap tertib dan tanggung jawab yang ditunjukkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi patut diapresiasi. Situasi yang aman dan kondusif dapat terwujud melalui kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian.
"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada peserta aksi di sejumlah daerah yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib, aman, dan damai. Hal ini menunjukkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dapat berjalan seiring dengan kesadaran untuk menjaga ketertiban dan menghormati hak masyarakat lainnya," kata Johnny, Rabu (28/10).
Ia menegaskan, Polri akan tetap berkomitmen melayani setiap penyampaian aspirasi masyarakat dengan mengedepankan sikap humanis, menghormati hak asasi manusia, serta bertindak sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan.