Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Polri: Korban TPPO tentara bayaran Rusia ada dari mantan TNI dan Polri
Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah mengungkapkan bahwa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus tentara bayaran Rusia, ada
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 2 November 2026 pukul 22:37 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Apabila korban menolak atau meminta dipulangkan, maka mereka diwajibkan mengganti biaya transportasi ke daerah asal mereka masing-masing.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk mengantisipasi rekrutmen tentara bayaran Rusia berkedok lowongan pekerjaan di luar negeri.
Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) PPA-PPO Bareskrim Polri bersama Dirres PPA PPO Polda jajaran menangani lima laporan polisi (LP) untuk perkara TPPO dengan modus menjadi tentara bayaran Rusia. Dari lima LP tersebut, telah ditetapkan 13 tersangka dan terdapat 58 korban.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.