Siti Sarah mengatakan pola kerja yang dilakukan oleh nakes adalah kerja berat yang harus dikerjakan selama 24 jam, mereka hanya melayani pasien. Oleh karena itu, lanjut dia, nakes dan guru adalah sama PPPK Paruh Waktu dan tidak meski dibedakan nasibnya.

"Kami melayani masyarakat 24 jam, bertarung nyawa. Padahal kita sama-sama tenaga paruh waktu, kenapa harus dibedakan," tuturnya.

Pantauan NadiKabar, aksi unjuk rasa nakes dan tenaga teknis diawali dengan berkumpul di depan masjid raya Dompu. Mereka kemudian bergerak (long march) menuju kantor dewan. Di sini mereka secara bergantian melakukan orasi dan menyampaikan aspirasinya.