Selanjutnya, tahap kedua sebesar Rp40 miliar telah disalurkan kepada Kabupaten Merangin, Muaro Jambi, Tebo, dan Bungo. Dengan demikian, total Banpres untuk penanganan karhutla di Jambi mencapai Rp125 miliar.

Raja Juli meminta pemerintah daerah memastikan penggunaan dana dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ia juga mendorong pemerintah daerah berkoordinasi sejak awal dengan aparat penegak hukum agar penggunaan anggaran sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

"Terus berkoordinasi dengan Pak Kapolda dan Pak Kajati, jangan sampai nanti malah jadi masalah di kemudian hari, mohon pendampingannya dari sejak dini, dilakukan secara transparan dan akuntabel," ucap dia.

Raja Juli menerangkan Banpres dapat digunakan untuk kebutuhan yang berkaitan dengan penanganan karhutla, termasuk pembelian peralatan.