Namun, ia belum dapat mengungkapkan besaran maupun daftar daerah yang akan menerima tambahan TKD tersebut. Rencana tersebut masih harus mendapatkan persetujuan Presiden Prabowo Subianto.

Kemenkeu juga perlu berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan daerah yang diusulkan memang membutuhkan tambahan dana dari pemerintah pusat.

"Sekarang sih kita udah punya angka tertentu, tapi belum kita bisa umumkan karena saya mesti dapat izin dari Bapak Presiden dan juga komunikasi nanti dengan Kementerian Dalam Negeri betul enggak yang kita propose itu (nama-nama daerah). Belum bisa saya beritahu sekarang," ujar Purbaya.

Pada tahun ini, jumlah alokasi TKD sebesar Rp692,99 triliun menurun sekitar 24 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu Rp919,9 triliun.