"Penanganan kawasan rawan narkoba tidak cukup hanya melalui penyisiran dan penegakan hukum. Diperlukan langkah lanjutan yang memperhatikan kondisi lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat," tutur Dadang.

Saat menyusuri kawasan sekitar rel kereta api, Dadang melihat sejumlah bangunan yang diduga kuat dimanfaatkan sebagai lapak aktivitas penyalahgunaan narkoba. Kondisi kerawanan fisik tersebut dinilainya perlu ditangani bersama secara lintas sektor agar tidak berulang.

Dia juga mengaku telah berkomunikasi dengan pihak perkeretaapian mengenai rencana penataan kawasan di sepanjang bantaran rel tersebut.

Langkah itu, kata dia, memerlukan kolaborasi intensif dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta pemangku kepentingan terkait, termasuk dalam memikirkan solusi permukiman warga.