Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Pramono beri keringanan pajak 50 persen untuk pemutaran film Nasional
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memberikan keringanan pajak sebesar 50 persen untuk pemutaran film Nasional di ibu kota yang tertuang dalam Keputusan Gube
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 23 Oktober 2026 pukul 12:50 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Untuk itu, Pramono berharap jumlah tersebut kian bertambah berkat insentif pajak yang lebih menarik dibandingkan wilayah lain di Indonesia.
“Kami tidak ingin Jakarta sekadar menjadi tempat menonton film; kami ingin Jakarta menjadi tempat lahirnya karya-karya film terbaik. Hal itu sangat krusial,” ungkap Pramono.
Sebelumnya, Pramono berharap Jakarta bisa menjadi kota sinema seperti Busan yang merupakan kota sinema di Korea Selatan.
Pramono pun optimis Jakarta akan mampu mewujudkan hal itu. Sebab, Jakarta memiliki kelengkapan infrastruktur untuk menjadi kota sinema dibanding daerah lain.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.