"Dia kabur karena takut dihakimi masa. Karena warga marah dengan aksinya. Dan kami pastikan warga tidak akan main hakim sendiri, sudah kami redam," terang Sujarwadi.

Sebelumnya, seorang pria di Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur nekat membakar Al-Quran. Aksinya ini juga sempat direkam dan dibagikan ke status aplikasi perpesanan instans WhatsApp.

Kanit Reskrim Polsek Muncar Ipda Sujarwadi Putra saat dikonfirmasi membenarkan aksi penistaan agama tersebut. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 18.15 WIB.