"Korban dan pelaku kemudian diamankan di pos tol. Personel Opsnal Polsek Tamalanrea selanjutnya mendapati korban dan pelaku di Pos Tol Ir Sutami," jelasnya.

Jafar melanjutkan, korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Ibnu Sina untuk mendapatkan perawatan medis. Namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

"Korban dinyatakan meninggal dunia saat tiba di IGD Rumah Sakit Ibnu Sina," lanjut dia.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah pedang katana serta pakaian korban yang digunakan saat kejadian. Pelaku kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum.