NADIKABAR.COM — Seorang pria bernama Indra alias Botak (29) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap gegara menebas tetangganya, Abdul Rahman (25). Pelaku diduga tersulut emosi usai motornya nyaris bertabrakan dengan korban di jalan.

Penganiayaan itu terjadi di Jalan A. Abu Bakar, Kelurahan Tiro Sompe, Kecamatan Bacukiki Barat, pada Sabtu (29/8) sekitar pukul 07.00 Wita. Pelaku dan korban awalnya terlibat cekcok di jalan usai motornya hampir tabrakan.

"Pelaku terpancing emosi lantaran dirinya hampir diserempet oleh korban menggunakan kendaraan motor," kata Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muhammad Saleh kepada wartawan, Senin (31/8/2026).

Saleh mengatakan korban yang pulang disusul oleh pelaku dengan membawa senjata tajam ke rumahnya. Saat ditebas, korban sempat menahan parang itu dengan tangannya.

"Terlapor bersama saudaranya mendatangi rumah korban dengan membawa sajam berupa parang. Terlapor mengarahkan parangnya ke arah leher korban, kemudian korban sempat menahannya menggunakan telapak tangan sebelah kiri," beber Saleh.

Sabetan senjata tajam tersebut membuat telapak tangan kiri korban mengalami luka robek cukup parah. Keluarga korban yang melerai kejadian langsung membawa korban berobat sekaligus melapor ke Polres Parepare.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian telapak tangan sebelah kiri. Sehingga melaporkan kejadian tersebut untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Polisi yang menerima laporan langsung bergerak mencari pelaku di sekitar wilayah Bacukiki Barat. Petugas berhasil mengepung dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan di kediamannya.

"Anggota langsung bergegas menuju ke lokasi yang dimaksud, langsung mengamankan pelaku dan barang bukti satu bilah parang, selanjutnya dibawa ke Mako Polres Parepare," tuturnya.

Saat ini pelaku telah mendekam di sel tahanan Mako Polres Parepare untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihak kepolisian juga sudah menyita barang bukti parang yang digunakan pelaku saat beraksi.