Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Pria di Polman Diamuk Massa Usai Diduga Cabuli Bocah 9 Tahun
Pria berinisial RK (48) diamuk warga usai diduga mencabuli bocah perempuan berusia 9 tahun di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). RK kemudian diamankan ke
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 28 Agustus 2026 pukul 14:24 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Ada pak babinsa yang melintas. Langsung memberi pertolongan lalu membawa korban ke Polsek untuk diamankan," sambung Mulyono.
Lanjut Mulyono, RK kemudian melaporkan kasus pengeroyokan yang dialaminya ke Polres Polman. Sebelumnya, polisi telah menerima laporan warga terkait kasus pencabulan yang diduga dilakukan RK dan kini dalam proses penyelidikan.
"(RK) melapor juga di Polres, dia melapor terkait kejadian pengeroyokan. Laporan asusilanya sementara penyelidikan di Polres, penyidik sementara mengumpulkan bukti-bukti jika (RK) pelaku asusila," pungkasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.