NADIKABAR.COM — Seorang pria berinisial AF (23) diamankan usai kepergok hendak membuang mayat kekasihnya, DI (26) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Korban tewas usai mengonsumsi obat aborsi atau penggugur kandungan yang diberikan pelaku.

"(Ada pengungkapan warga mau buang mayat kekasih) iya, betul," kata Kapolres Polman AKBP Zaky Maghfur dalam keterangan tertulis kepada redaksi melalui sambungan telepon, Rabu (26/8/2026).

Pelaku diamankan saat berada di Kelurahan Matakali, Kecamatan Matakali, Rabu (25/8) sekira pukul 00.31 Wita. Terungkapnya kasus ini bermula ketika polisi menerima laporan, terkait pelaku yang melakukan aktivitas mencurigakan.

"Jadi tadi malam, dini hari dapat informasi dari warga, informasi ada salah seseorang yang lagi bungkusin sesuatu yang tidak lazim. Dibungkus pakai kasur, pakai selimut," ungkapnya.

Polisi segera menuju lokasi setelah menerima laporan. Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata bungkusan tersebut berisi mayat korban dan bayinya yang telah digugurkan.