Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut sempat mengejar para pelaku. Namun, pelaku berhasil melarikan diri.

Keluarga korban kemudian membuat laporan polisi ke Polsek Padang Hulu. Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.

Pelaku pertama berinisial EP ditangkap di SPBU Pabatu saat hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM). Kemudian polisi menangkap pelaku kedua di tempat terpisah.

"Pelaku EP diketahui berada di SPBU Pabatu dan berhasil diamankan saat hendak mengisi bahan bakar minyak. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan MPN di kawasan Pajak Bunga," ungkapnya.