"Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan sebuah kotak berwarna pink bergambar Hello Kitty yang berada di dalam laci," jelasnya.

Setelah diperiksa, kotak tersebut ternyata berisi 36 plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 5,54 gram. Selain puluhan paket sabu, petugas turut mengamankan dua alat berupa sendok sabu, satu unit telepon genggam, dan uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.

"Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka S mengaku mendapatkan pasokan sabu sebanyak kurang lebih lima gram dari seorang pria berinisial BK yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," bebernya.