Belum lagi, ada pengumuman bagi kendaraan yang melintas ke Jalan Bogor, jalur pintasan dari Jalan Ahmad Yani. Mobil maupun motor dilarang belok kiri ke Jalan Jakarta, aturan ini diberlakukan mulai 19 Agustus hingga 20 September 2026.

"Makin macet aja, sekarang mah. Jalannya jadi sempit karena ada proyek," kata Ridwan (30), salah seorang warga saat berbincang dengan NadiKabar di lokasi.