NADIKABAR.COM โ Puasa Ayyamul Bidh merupakan salah satu puasa sunah yang dikerjakan setiap bulan Hijriah pada tanggal 13, 14, dan 15. Bagi umat Islam yang ingin menjalankannya pada bulan Rabiul Akhir 1448 H, penting mengetahui tanggalnya dalam kalender Masehi.
Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2026 yang diterbitkan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama RI, bulan Rabiul Akhir 1448 H berlangsung pada September hingga Oktober 2026.
Dalam kalender tersebut, tanggal 13, 14, dan 15 Rabiul Akhir 1448 H bertepatan dengan 25, 26, dan 27 September 2026.
Berikut jadwal puasa Ayyamul Bidh Rabiul Akhir 1448 H/2026 M:
Dengan demikian, umat Islam yang hendak melaksanakan puasa Ayyamul Bidh Rabiul Akhir 2026 dapat menunaikannya selama tiga hari tersebut.
Sebelum puasa, jangan lupa berniat. Dikutip dari buku Koleksi Doa & Dzikir Sepanjang Masa, berikut bacaan niat puasa Ayyamul Bidh yang dapat diamalkan:
ููููููุชู ุตูููู ู ุฃููููุงู ู ุงููุจูููุถู ูููููฐูู ุชูุนูุงููู
Arab latin: Nawaitu shauma ayyรขmil bรฎdl lilรขhi ta'รขlรข.
Artinya: "Aku niat puasa Ayyamul Bidh karena Allah ta'รขlรข."
Puasa Ayyamul Bidh memiliki banyak keutamaan. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:
Dari Ibnu Milhan al-Qoisy dari ayahnya, ia berkata:
"Rasulullah SAW biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada Ayyamul Bidh yaitu 13, 14, dan 15 (dari bulan hijriah)." Dan beliau bersabda, "Puasa Ayyamul Bidh itu seperti puasa setahun." (HR. Abu Dawud dan An-Nasa'i)
Dalam riwayat lain dari Abdullah bin 'Amr bin al-'Ash, Rasulullah SAW bersabda:
"Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun." (HR. Bukhari)
"Kekasihku (Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam) berwasiat kepadaku dengan tiga perkara, aku tidak akan meninggalkannya selama aku hidup; berpuasa tiga hari dalam setiap bulan, dua rakaat Dhuha, dan tidak tidur sampai aku salat Witir." (HR. Bukhari dari Abu Darda)
"Rasulullah SAW tidak pernah berbuka (selalu berpuasa) pada Ayyamul Bidh, baik beliau berada di rumah maupun sedang bepergian." (HR. An-Nasa'i)