NADIKABAR.COM — Puluhan mantan kepala sekolah (kepsek) di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), melakukan protes lantaran dimutasi menjadi pegawai biasa. Mutasi itu dilakukan Bupati Dompu, Bambang Firdaus, pada Agustus 2026.
Para mantan kepsek ini tidak terima status mereka yang awalnya sebagai guru justru dialihkan sebagai tenaga kependidikan alias pegawai biasa. Mereka meminta status mereka tetap sebagai guru meski diberhentikan sebagai kepsek.
"Kami minta status kami dikembalikan menjadi guru sesuai dengan SK yang kami terima pascamutasi," ungkap salah satu mantan kepsek saat ditemui di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dompu, Senin (14/92026).
Dia mengungkapkan mereka awalnya dimutasi dari kepsek menjadi guru biasa. Namun, status mereka dalam daftar pokok pendidikan (dapodik) justru dialihkan menjadi tenaga kependidikan.