"Melanjutkan perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran KPR, Bank Himbara Kantor Cabang Karawang pada PT BAS periode tahun 2021 sampai dengan 2024, kami telah menetapkan seorang tersangka baru berinisial DMP, yang menjadi tersangka kelima dalam pengembangan perkara ini," kata Dedy, dalam sesi rilis di Kantor Kejaksaan Negeri Karawang, Kelurahan Tanjungmekar, Kabupaten Karawang, pada Senin (7/9/2026) malam.
Diberitakan sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri Karawang telah menetapkan empat orang tersangka dari pihak PT BAS yakni VY, HJ, OH, dan HH.
"Pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Karawang telah menemukan fakta hukum baru yang mengarah pada keterlibatan pihak lain dalam perkara ini. Berdasarkan pendalaman terhadap aliran dana dalam perkara ini, penyidik menemukan adanya beberapa transaksi keuangan tim redaksi Tersangka HJ dengan DMP yang merupakan Retail Risk Officer (RRO) pada Bank Himbara Wilayah 1 Regional Loan Processing Center (RLPC) tahun 2021," kata dia.
Dari rangkaian transaksi tersebut, kata Dedy, penyidik mengidentifikasi adanya aliran dana dengan total sebesar Rp1.455.339.000,00, yang diterima DMP dari Tersangka HJ.
"Ada transaksi sejumlah Rp1,45 miliar tim redaksi tersangka HJ dari pihak PT BAS kepada tersangka DMP dari pihak Bank, berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik, uang tersebut diberikan sebagai bagian dari upaya untuk membantu memperlancar proses pengajuan KPR pada proyek Citra Swarna Grande milik PT BAS," ungkap Dedy.
Dalam rangkaian Saba Desa di Kecamatan Dawuan, Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi didampingi Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, memastikan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Subang berjalan dengan baik.
Hal tersebut diwujudkan melalui peresmian Ruas Jalan Sukasari-Cisampih, Kecamatan Dawuan, pada Jumat (11/9/2026).
Pada tahun 2026, peningkatan Ruas Jalan Sukasari-Cisampih telah ditangani dengan beton rigid sepanjang 468 meter, dengan lebar jalan 4 meter dan anggaran sebesar Rp1.232.598.592.
Tidak hanya itu, pada ruas jalan Desa Sukasari-Cisampih juga dilakukan peningkatan jalan dengan hotmix dengan nilai anggaran sebesar Rp221.411.000.
Perwakilan tokoh masyarakat Desa Cisampih, Hidayat, menyampaikan ucapan terima kasihnya atas peningkatan Ruas Jalan Cisampih-Sukasari.
"Ngahaturkeun nuhun ka Pak Bupati sareng Pak Wakil Bupati, tos masihan jalan sae," ujar Hidayat, Jumat (11/09/2026).
Sementara itu, Bupati Subang menyampaikan bahwa pembangunan jalan bukan hanya sekadar menunaikan janji kampanye, tetapi merupakan bukti pembangunan yang berkelanjutan.
"Ieu bentuk kanyaah abdi ka masyarakat," tegas Bupati Subang di lokasi yang sama.
Tidak hanya itu, Kang Rey juga berharap infrastruktur yang dibangun dapat memberikan dampak yang positif, terutama sebagai faktor penunjang aktivitas dan perekonomian masyarakat.
"Mugia janten manfaat, mugia berkah, mugia tiasa jadi kebaikan kanggo masyarakat Desa Cisampih," tutupnya.