NADIKABAR.COM — Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan potensi letusan Gunung Anak Krakatau masih tergolong tinggi. Masyarakat diminta waspada pada letusan susulan dalam beberapa waktu ke depan.
Letusan ini dapat berupa lontaran batu pijar, hujan abu lebat, dan kemungkinan aliran lava. Berdasarkan hasil evaluasi, PVMBG menetapkan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau tetap pada Level Siaga.
Kepala PVMBG Kementerian ESDM Siti Sumilah Rita Susilawati menuturkan, episode erupsi Gunung Anak Krakatau mulai tercatat sejak Jumat, 4 September 2026 pukul 23.07 WIB dan berhenti pada Minggu, 6 September 2026 pukul 00.04 WIB.
"Berdasarkan rekaman instrumental kami, episode gempa erupsi menerus mulai terekam sejak Jumat, 4 September 2026 pukul 23.07 WIB dan resmi berhenti pada Minggu, 6 September 2026 pukul 00.04 WIB," ujar Siti dalam Konferensi Pers Minggu (6/9/2026) dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM Senin (7/9/2026).
Setelah erupsi menerus tersebut berhenti, PVMBG mencatat satu kali erupsi susulan bertipe Strombolian pada pukul 03.53 WIB dengan durasi sekitar 30 detik. Erupsi tersebut diinterpretasikan sebagai penanda akhir dari episode erupsi menerus yang sebelumnya berlangsung.
Pada Minggu (6/9) pukul 20.23 WIB, Gunung Anak Krakatau kembali mengeluarkan erupsi. Kendati demikian, PVMBG mengaku visual letusan tidak teramati.
Erupsi ini terekam pada seismograf dengan amplitudo maksimum 58 mm dan durasi 44 detik. Sebaran erupsi tersebut masih menyebar hingga ke wilayah Jakarta hingga pagi ini Senin (7/9).
Berdasarkan informasi dari unggahan Instagram @bmkgwilayah2, abu vulkanik bergerak ke arah tenggara-barat laut dan barat daya-barat. Berikut pola persebarannya:
1. Sebagian DKI Jakarta2. Banten3. Lampung4. Jawa Barat
1. Samudra Hindia di sebelah barat Bengkulu2. Lampung3. Banten.
Sebaran erupsi Gunung Anak Krakatau juga mengganggu operasional penerbangan di beberapa daerah. Sebagai informasi, erupsi gunung api dapat merusak mesin pesawat maupun mengganggu jarak pandang. Perum LPPNPI telah menerbitkan Notice to Airmen untuk menutup sementara delapan bandara berikut:
1. Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang)2. Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta)3. Bandara Radin Inten II (Lampung)4. Bandara Husein Sastranegara (Bandung)5. Bandara Budiarto (Curug)6. Bandara Pondok Cabe (Tangerang Selatan)7. Bandara Muhammad Taufiq Kiemas (Pesisir Barat, Lampung)8. Bandara Atungbusu (Sumatra Selatan).