"Medan yang sulit serta kabut tebal menjadi kendala utama, termasuk untuk operasi water bombing," jelas Oemar.
Mengingat peristiwa kebakaran berulang di kawasan konservasi ini, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Ditjen Gakkum membentuk tim khusus untuk menyelidiki penyebab kebakaran dan mengusut dugaan tindak pidana.
Untuk pembuktian ilmiah, Kemenhut menerjunkan dua ahli papan atas, yakni ahli karhutla Prof. Bambang Hero Saharjo dan ahli kerusakan tanah/lingkungan Prof. Basuki Wasis.
"Kami masih melakukan penyelidikan untuk membangun konstruksi perkara secara menyeluruh dengan mengacu pada fakta lapangan dan bukti ilmiah," tegas Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Jabali Nusra, Aswin Bangun.