NADIKABAR.COM — Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI merilis enam rekomendasi utama untuk perbaikan penyelenggaraan ibadah haji ke depan. Rekomendasi ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Timwas Haji DPR RI 2026, Cucun Ahmad Syamsurijal, dalam Rapat Paripurna Ke-3 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Langkah evaluasi ini dirumuskan berdasarkan temuan dan hasil pengawasan intensif Timwas Haji DPR RI selama pelaksanaan operasional haji di Tanah Suci.
Berikut enam rekomendasi resmi Timwas Haji DPR RI kepada pemerintah:
Mendorong pemerintah menjaga batas maksimal 4 orang jemaah dalam penempatan per kamar guna menjamin kesetaraan, kenyamanan, dan kemudahan akses fasilitas jemaah.