NADIKABAR.COM — Polisi menyebut, selebgram Ratu Felisha bakal memenuhi panggilan pemeriksaan di Ditressiber Polda Jatim pada Jumat (28/8/2026). Ratu Felisha menjadi satu-satunya dari 18 publik figur yang telah mengonfirmasi kehadiran.
Kasubdit I Siber Ditressiber Polda Jatim AKBP Erik Pradana mengatakan, Ratu Felisha telah mengonfirmasi akan hadir memenuhi panggilan pada Jumat (28/8/2026). Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan kasus arisan bodong yang telah diungkap beberapa waktu lalu.
"Untuk yang sudah konfirmasi baru ini, Ratu Felisha. Hari Jumat (28/8/2026). Kalau yang konfirmasi sudah hari Jumat, si Ratu Felisha," kata Erik kepada NadiKabar, Rabu (26/8/2026).
Erik memastikan, baru Ratu Felisha yang mengonfirmasi kehadiran. Sementara itu, tiga saksi di antaranya masih meminta penjadwalan ulang, sedangkan sisanya belum memberikan tanggapan.
"Yang konfirmasi baru satu, sekarang ini minta jadwal semua ini, jadwal ulang semua, makanya mereka minta jadwal ulang lagi. Nanti kita periksa (18 saksi dari selebgram hingga artis dan TikTokers). Tapi Baru yang hadir mau hadir hari Jumat si Ratu Felisha," imbuhnya.
Terkait waktu pemeriksaan, Erik belum menjelaskan secara detail. Namun, dia memastikan Ratu Felisha telah menyatakan kesediaannya untuk hadir memenuhi panggilan.
"Ya tunggu saja nanti hari Jumat," tutup dia.
Kasus arisan online fiktif yang menjerat 140 member dengan nilai transaksi mencapai Rp 71 miliar masih terus bergulir. Terbaru, Polda Jatim menetapkan tiga tersangka baru.
Erik mengatakan, ketiga tersangka ditetapkan sejak Sabtu (22/8/2026). Salah satu tersangka ditangkap saat berada di Bali.
"Kami telah menetapkan 3 tersangka, perannya sebagai admin (arisan bodong)," kata Erik kepada NadiKabar, Selasa (25/8/2026).
Ketiga tersangka tersebut yakni NH, SR, dan SW. Mereka ditetapkan tersangka setelah sebelumnya polisi menetapkan dan menahan Joiss Nydia Khaliza (JNK).
"Iya, itu NH, kita udah tetapkan tersangka, dia sebagai admin NH. Begitu juga SR dan SW," ujarnya.
Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya emas hingga mobil. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk melacak aset lainnya.
"Ada beberapa pengembangan, beberapa perhiasan, logam mulia, dan mobil Sigra. Tapi, banyak sih (yang belum didata dan disita)," imbuhnya.
Erik mengatakan polisi masih melakukan penelusuran terhadap seluruh aset milik para tersangka. Aset tersebut diduga berasal dari hasil arisan bodong.
"Iya tracing aset. Kita tracing aset semuanya (NH, SR, SW, dan JNK)," tuturnya.
Sebelumnya, Ditressiber Polda Jatim memanggil 18 publik figur yang terdiri atas artis, selebgram, hingga TikTokers. Mereka dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan promosi arisan online milik tersangka JNK.
Sejumlah publik figur yang ikut terseret dalam kasus tersebut di antaranya Dilan Janiyar hingga Ratu Felisha. Polisi belum mengungkap seluruh nama artis yang dipanggil.