Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Remaja di Blitar Ditangkap Usai 2 Kali Bobol Konter HP Tetangga
Salah seorang remaja asal Kelurahan Gedog Kecamatan Sananwetan Kota Blitar ditangkap polisi. Remaja berinisial MU (19) itu diamankan usia mencuri di konter HP milik tetangganya.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 3 September 2026 pukul 23:53 WIB
• ⏱ 2 menit baca
MU juga mencabut aliran listrik agar aksinya tidak terdeteksi oleh CCTV. Pada pencurian pertama, MU berhasil membawa 6 unit HP berbagai merk. Sementara pencurian kedua, remaja membawa 1 unit HP dan tablet berwarna putih.
"Kemungkinan dia sudah mengamati konter itu, kemudian melakukan pembobolan pencurian setelah konter HP itu tutup. Pelaku memanjat dengan tumpuan kayu lalu membobol atap," jelasnya.
Menurutnya, MU menjual HP curian itu di media sosial dengan harga murah. Sebanyak 6 unit HP itu laku terjual Rp 4,6 juta. Sedangkan harga normalnya secara keseluruhan mencapai sekitar Rp 12 juta.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.