"Dalam kondisi tersebut, korban diduga mengalami tindakan kekerasan seksual (berupa pemerkosaan, pencabulan dan pelecehan) yang dilakukan oleh beberapa orang," tambahnya.

Yusuf mengatakan, 11 terduga pelaku yang masih berstatus pelajar SMP dan SMA kini telah dipindahkan dari Polsek Morotai Utara ke Mapolres Pulau Morotai. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap mereka.

"Kepolisian masih melakukan pendalaman secara menyeluruh untuk memastikan rangkaian kejadian, peran masing-masing pihak, serta mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan," katanya.

Adapun 11 terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial SM, SB, JT, RST, RT, RAB, RL, RT, AD, GB, dan WF.