Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
RI dan Singapura Akan Kerja Sama Berantas Praktik Under-Invoicing
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Arrmanatha Nasir atau Tata menyatakan Indonesia membuka membuka peluang kerja sama dengan Singapura untuk memberantas praktik manipul
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 27 Oktober 2026 pukul 23:57 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Tata mengatakan, praktik under-invoicing merugikan negara. Sebab praktik mengurangi penerimaan yang seharusnya dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat.
"Praktik-praktik tersebut menguras penerimaan negara yang semestinya digunakan untuk membangun sekolah, rumah sakit, dan membantu ketahanan pangan rakyat kita," imbuh dia.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.