"Bukti tambahan sama seperti bukti pertama kami membuat laporan sih. Dan mungkin ada tambahan-tambahan terkait pengembangannya, mungkin cara mengaksesnya gimana, mungkin nomor apa aja yang tercatat di situ atau email-email verifikasi mana yang tercatat di situ, ya kita sudah menyampaikan semuanya kepada penyidik," paparnya.

Terkait pemeriksaan lanjutan, Wiliam menyebut pihaknya masih menunggu informasi dari penyidik.

"Mungkin nanti akan dikabari lebih lanjut. Dari kami pihak kuasa hukum Ruben Onsu belum ada kabar lebih lanjut daripada apa yang sudah kami periksa di hari Senin kemarin," pungkasnya.

Ruben Onsu diketahui melaporkan dugaan illegal access ke Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026. Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 10 Oktober 2026. Hingga pemeriksaan tersebut, pihak terlapor masih dalam penyelidikan.