Rafli menyebut pihaknya awalnya menerima informasi soal adanya rumah yang menjadi sarang narkoba. Praktik jual beli narkoba itu bahkan berjalan selama 24 jam nonstop.
Dari lokasi, petugas menangkap enam orang. Rinciannya, seorang IRT yang berperan sebagai bandar inisial SN (30), seorang pengedar berinisial MF (49), serta 4 pengguna narkoba berinisial WH (29), AL (20), JL (25), dan SL (26).
"Total kami tangkap 6 orang, 1 merupakan IRT yang berperan sebagai bandar, 1 pria sebagai pengedar, dan 4 lainnya merupakan pengguna," jelasnya.