NADIKABAR.COM — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan sistem administrasi manunggal satu atap (samsat) Keliling di delapan lokasi wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi pada Sabtu.
Di layanan Samsat keliling, masyarakat dapat melakukan layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).
Samsat keliling biasanya tersebar di beberapa daerah agar masyarakat mudah untuk menjangkau dan tak perlu untuk mendatangi kantor pusat.
Berikut layanan Samsat Keliling di Jadetabek sesuai info akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:
1. Samsat keliling Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Apartemen Ayodya pukul 09.00-11.00 WIB
2. Samsat keliling Serpong di halaman parkir Samsat pukul 09.00-11.00 WIB
3. Samsat keliling Ciledug di Kantor Samsat dan Komplek Fresh Market Green Lake City pukul 09.00 – 11.00 WIB
4. Samsat keliling Ciputat di halaman parkir samsat dan Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-11.00 WIB
5. Samsat keliling Kelapa Dua di Kantor Kecamatan Pagedangan pukul 09.00-11.00 WIB
6. Samsat keliling Kota Bekasi di halaman parkir Kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 09.00-11.00 WIB
7. Samsat keliling Depok di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Cipayung pukul 08.00 – 11.00 WIB
8. Samsat keliling Cinere di Kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-11.00 WIB
Masyarakat diminta membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi, pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.