NADIKABAR.COM — Saham dalam kategori high shareholding concentration (HSC) akan dikeluarkan dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mulai 2 November 2026. Keputusan tersebut tertuang dalam Pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI) No. Peng-00201/BEI.POP/10-2026 tentang Penyesuaian Kriteria Evaluasi IHSG.

Dalam pelaksanaannya, BEI mengubah sejumlah kriteria seleksi saham yang dapat menjadi konstituen IHSG. Jika sebelumnya hanya saham di Papan Akselerasi yang dikecualikan dari IHSG, kini pengecualian diperluas untuk saham-saham HSC.

"Seluruh saham, kecuali: (a) saham yang masuk dalam Papan Akselerasi. (b) saham yang masuk dalam High Shareholding Concentration," tulis pengumuman BEI, dikutip Kamis (22/10/2026).