Hifdzi mengatakan, penetapan tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi yang mendukung kesinambungan tata kelola perusahaan.
"Sinergi antara Direksi dan Dewan Pengawas merupakan bagian penting dalam tata kelola Sarana Jaya. Kami menyambut kepemimpinan Dewan Pengawas yang baru sebagai momentum untuk semakin mempererat kolaborasi, menjaga kesinambungan arah strategis perusahaan, dan bersama-sama mendukung pencapaian target bisnis yang telah ditetapkan," paparnya.
Sarana Jaya terus menjalankan agenda strategis sebagaimana diarahkan KPM dalam Rapat Umum Pemilik Modal (RUPM) Tahunan Tahun Buku 2025.
Agenda itu antara lain, pelaksanaan rencana aksi hasil Diagnostic Performance Review pada 2026, penguatan pengelolaan likuiditas, percepatan sensus dan digitalisasi aset, serta pengembangan sumber pendapatan berkelanjutan (recurring income).
Selain itu, perusahaan mendorong peningkatan produktivitas properti komersial, pengelolaan kawasan, pengembangan hunian, serta pemanfaatan aset perusahaan berdasarkan karakteristik, potensi, dan kelayakan bisnis masing-masing.
Dalam pengelolaan portofolio aset, Sarana Jaya mengedepankan pendekatan yang komprehensif dengan memperhatikan aspek legalitas, kelayakan ekonomi, efektivitas biaya, serta kesesuaian pelaksanaan kerja sama dengan ketentuan yang berlaku.
"Optimalisasi aset bukan hanya tentang meningkatkan tingkat pemanfaatannya, tetapi juga memastikan setiap aset memiliki nilai ekonomi yang berkelanjutan. Karena itu, seluruh keputusan bisnis perlu mempertimbangkan aspek legalitas, kelayakan usaha, pengendalian risiko, dan manfaat jangka panjang bagi perusahaan," ujarnya.