"Hari ini kami lakukan pengawasan di tiga titik lokasi di Kecamatan Selat berdasarkan surat yang kami terima, sebelumnya juga sudah pernah melakukan pengawasan di Kecamatan Bebandem," ujar Sudana.

Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, pihaknya mengakui ada sejumlah hal yang ditemukan melanggar seperti titik koordinat penggalian tidak sesuai dan yang lainnya. Oleh sebab itu, Satpol PP akan melakukan pemanggilan terhadap para pengusaha untuk melakukan klarifikasi.

"Nanti hasil klarifikasi dan temuan di lapangan akan kami laporkan kepada Satpol PP Provinsi Bali untuk ditindaklanjuti," ucap Sudana.