Setelah naskah tulisan tangan Syekh Mohammed Taher Al-Kurdi diserahkan, pemerintah Arab Saudi tidak langsung mencetaknya. Sebuah komite khusus yang terdiri dari para ulama ahli qiraat ternama di Makkah dibentuk untuk meninjau naskah tersebut secara detail.
Pemeriksaan ketat ini berada di bawah pengawasan Presidensi Umum untuk Riset Ilmiah, Fatwa, Dakwah, dan Bimbingan. Langkah ini dilakukan guna memastikan keakuratan penulisan serta kesesuaian naskah dengan kaidah resmi penulisan mushaf Al-Qur'an (Rasm Usmani).
Setelah seluruh proses penyusunan dan audit naskah selesai, mushaf diserahkan kepada Raja Faisal bin Abdulaziz Al Saud yang kala itu menjabat sebagai Deputi Raja di Hijaz. Raja Faisal memberikan perhatian besar dan langsung memerintahkan agar proses percetakan segera dimulai.
Edisi pertama mushaf Makkah ini akhirnya resmi diterbitkan pada tahun 1369 Hijriah atau bertepatan dengan tahun 1950 Masehi. Salinan pertama mushaf tersebut dipersembahkan khusus kepada Raja Abdulaziz, sementara salinan lainnya dibagikan kepada para putra raja dan jajaran ulama.
Pada bagian sampul mushaf bersejarah itu tertulis keterangan resmi: