Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Simak! Daftar Nomor Penting untuk Lapor Karhutla dan Satwa Liar
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tengah terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti Sumatra, Kalimantan, dan Papua. Di tengah kondisi ini, masyarakat dapa
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 22 Oktober 2026 pukul 12:17 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Masyarakat dapat menghubungi layanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui nomor 110. Layanan ini dapat diakses selama 24 jam dan bebas biaya atau pulsa.
Untuk melaporkan kebakaran hutan dan lahan, masyarakat dapat menghubungi Posko Karhutla Kementerian Kehutanan melalui Manggala Agni. Pelaporan dapat dilakukan melalui beberapa kanal berikut:
Saat melapor, sampaikan informasi mengenai lokasi titik api secara jelas agar petugas dapat menindaklanjuti laporan dengan lebih tepat.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.