NADIKABAR.COM — Pemprov DKI Jakarta menerapkan PJJ di seluruh sekolah mulai 7 September 2026. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi dampak abu vulkanik Anak Krakatau.
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta menerapkan PJJ di seluruh sekolah mulai 7 September 2026. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi dampak abu vulkanik Anak Krakatau.
Seorang guru memberikan materi pembelajaran menggunakan ruang digital di SMPN 252 Jakarta, Senin (7/9/2026).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) ke semua sekolah menyikapi abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. PJJ diterapkan mulai Senin, 7 September 2026.