Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Sopir Mobil Listrik BYD yang Lindas Ojol di Jaksel Jadi Tersangka
Pengemudi mobil listrik BYD berinisial S (46) yang melindas pengemudi ojek online (ojol) di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan resmi ditetapkan t
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 25 Oktober 2026 pukul 18:00 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Sebelumnya, sebuah mobil listrik BYD menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Panglima Polim, kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/10) sore.
Insiden itu menyebabkan seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial HS (56) mengalami patah tulang kaki kiri dan luka lecet.
Di lokasi kejadian, terlihat sisa goresan pada aspal yang diduga akibat jatuhnya kendaraan pengemudi ojol tersebut. Selain itu, ada pula serpihan kaca yang terlihat pada sisi kiri jalan tersebut.
Satu tiang pembatas trotoar berwarna hitam atau bollard juga patah akibat mobil BYD tersebut naik ke trotoar.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.