Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Sopir mobil listrik yang lindas ojol di Jaksel ditetapkan tersangka
Polisi mengungkap pengemudi mobil listrik BYD berinisial S (46) yang melindas pengemudi ojek online (ojol) di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 25 Oktober 2026 pukul 17:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Sebelumnya, sebuah mobil listrik BYD menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Panglima Polim, kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/10) sore.
Insiden itu menyebabkan seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial HS (56) mengalami patah tulang kaki kiri dan luka lecet.
Di lokasi kejadian, terlihat sisa goresan pada aspal yang diduga akibat jatuhnya kendaraan pengemudi ojol tersebut. Selain itu, ada pula serpihan kaca yang terlihat pada sisi kiri jalan tersebut.
Satu tiang pembatas trotoar berwarna hitam atau bollard juga patah akibat mobil BYD tersebut naik ke trotoar.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.