NADIKABAR.COM — Sopir mobil Public Safety Center (PSC) berinisial WT (40) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), dikeroyok hingga ditikam empat pemuda di pinggir jalan. Polisi telah mengamankan keempat pelaku.
Peristiwa itu terjadi di Kampung Nelayan Merah Putih, Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, Rabu (19/8). Polisi awalnya menangkap satu pelaku inisial AS (23) di Bulukumba, lalu tiga pelaku inisial MSS (25), AHT (22), dan FW (20) di Bantaeng pada Rabu (26/8).
"Tiga pelaku yang diamankan MSS, AHT, dan FW kabur ke Kabupaten Bantaeng. Sedangkan, untuk pelaku AS telah terlebih dahulu ditangkap di Kabupaten Bulukumba," ujar Kanit Reskrim Polsek Ujung Bulu Ipda Kamaruddin kepada wartawan, Jumat (28/8/2026) malam.
Kamaruddin mengatakan, peristiwa tersebut terjadi saat salah satu pelaku melintas dan melihat korban sedang bertengkar dengan seorang perempuan di jalanan. Pelaku lalu menegur korban dan langsung kembali ke rumahnya.
"Korban sementara berada di TKP beradu mulut dengan salah seorang perempuan, kemudian terduga pelaku sedang berkendara motor melihat kejadian tersebut lalu berhenti dan menegur korban mengatakan tidak suka lihat laki-laki bertengkar dengan perempuan karena punya saudara perempuan," bebernya.
Tak lama berselang, pelaku yang sempat menegur korban kembali dengan membawa tiga orang rekannya. Mereka kemudian melakukan pengeroyokan dan menikam spor mobil PSC tersebut.
"Terduga pelaku kembali bersama 3 orang temannya dengan menggunakan 2 sepeda motor langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban yang salah seorang pelaku melakukan penikaman terhadap korban menggunakan sebilah badik yang mengenai perut bagian kanan korban," jelas Kamaruddin.
Setelah mengeroyok dan menikam korban para pelaku langsung kabur. Korban sendiri dievakuasi oleh warga ke Rumah Sakit Umum Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba guna mendapatkan perawatan medis.
Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap para pelaku di lokasi berbeda. Selain menangkap para pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa badik yang digunakan untuk menikam korban.
"Barang bukti sebilah badik dengan panjang sekira 25 cm. Kemudian anggota membawa 4 orang terduga pelaku menuju Polsek Ujung Bulu untuk proses lebih lanjut," pungkas Kamaruddin.