NADIKABAR.COM — Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyalurkan makanan kepada 352 siswa di Lombok Tengah bakal dikenai sanksi. SPPG tersebut terancam kena suspend atau dihentikan sementara.

Sanksi diberikan menyusul dugaan keracunan yang dialami ratusan siswa setelah menyantap menu MBG pada Jumat (11/9/2026) siang. Satgas menegaskan sanksi akan diberlakukan sebagai bahan evaluasi.

"Ya kalau melihat situasi otomatis suspend," Ketua Satuan Tugas (Satgas) Program MBG NTB Fathul Gani ditemui di kantor Gubernur NTB, Jumat (11/9/2026).

Jika terbukti, Fathul menyebut durasi penghentian sementara masih menunggu keputusan BGN. Menurutnya, penghentian sementara juga diperlukan untuk memulihkan kepercayaan dan kondisi psikologis para penerima manfaat agar tidak trauma mengonsumsi makanan MBG.

"Cuma jangka waktunya (suspend) nanti menunggu keputusan BGN. Sebagai bahan evaluasi apalagi ini menimbulkan keracunan," ujarnya.

Suspend yang akan diberikan kepada mitra agar memulihkan kondisi psikis para penerima manfaat agar kembali mau menyantap program MBG.