"Operasionalnya kita hentikan selama 30 hari sejak surat ini diterbitkan yaitu 3 September 2026," tuturnya.

Mulyadi menuturkan, pihaknya akan melakukan asesmen terhadap karyawan SPPG Batupapan. Sanksi terhadap SPPG itu akan ditindaklanjuti kembali setelah pemeriksaan rampung.

"Kita juga sementara melakukan asesmen terhadap 47 karyawan SPPG Batupapan. Mereka pernah menjalani pelatihan jadi itu yang kita asesmen," ujar Mulyadi.

Diketahui, sebanyak 150 siswa dan guru SMP di Tana Toraja pada Kamis, (3/9). Ratusan siswa dilarikan ke 3 rumah sakit (RS) berbeda untuk menjalani perawatan setelah mengeluh mengalami muntah hingga diare.