NADIKABAR.COM — Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sri Rezeki resmi diangkat menjadi Wakil Ketua DPRD Medan menggantikan Rajudin Sagala. Sri Rezeki menjadi Wakil Ketua DPRD Medan untuk sisa masa jabatan periode 2024-2029.
Pengangkatan Sri Rezeki dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Medan pada Selasa (1/9/2026).
"Dengan ini memberhentikan Rajudin Sagala dari jabatan sebagai pimpinan DPRD Medan dan mengangkat Sri Rezeki sebagai pengganti terhitung dari tanggal pengucapan sumpah janji," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Medan Erisda Hutasoit saat membacakan surat keputusan dalam rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Selasa (1/9).