NADIKABAR.COM — Pelarian K (22), terduga pelaku KDRT sadis di Padaherang, Kabupaten Pangandaran, berakhir di tangan polisi. Pria ini diciduk jajaran Satreskrim Polsek Padaherang setelah sempat dilarikan ke klinik karena mencoba mengakhiri hidup.

K sebelumnya harus menjalani perawatan medis di Klinik Puspa Kalipucang. Ia dikabarkan nekat menelan racun tikus tak lama setelah diduga menganiaya istrinya sendiri, TN (21). Insiden berdarah ini terjadi pada Rabu (19/8/2026) subuh, sekitar pukul 04.00 WIB.

Plt. Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana, membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, K sudah diamankan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kejadian pada hari Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Sekarang, terduga pelaku sudah kami amankan," ujar Yusdiana kepada sejumlah wartawan di Mapolres Pangandaran, Kamis (20/8/2026) siang.

Informasi yang dihimpun di lapangan, prahara rumah tangga ini dipicu oleh cekcok hebat. Dalam kondisi gelap mata, K diduga tega menghantam kepala istrinya menggunakan palu.