Ia turut mengungkapkan kemungkinan adanya kebocoran dari internal pemerintahan yang memungkinkan penyadapan terhadap Prabowo, meskipun telah dilindungi dengan sistem pengamanan berlapis.
"Kalau disebut kebobolan, ya ini dari dalam sendiri kan, dari dalam pemerintahan sendiri, makanya saya bilang ini bisa saja diterjemahkan sebagai suatu insubordinasi," ucapnya.
Sugiono juga mengatakan motif dan dasar penyadapan ini harus diungkap lewat proses hukum.
"Sekali lagi, kami mengucapkan apresiasi kepada Kapolri dan jajarannya yang sudah melakukan proses ini. Tentu saja kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan untuk bisa mengetahui lebih lanjut," kata dia yang juga Menko PMK tersebut.