Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Surya Paloh minta RUU Perampasan Aset tak timbulkan polemik
Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh menginginkan agar penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset nantinya tidak justru menimbulkan polemi
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 19 September 2026 pukul 22:00 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman kembali menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset tidak boleh menjadi alat politik kekuasaan.
Komisi III DPR berkomitmen menyusun RUU tersebut dengan saksama dan hati-hati agar pelaksanaannya dalam jangka panjang tidak justru mengkriminalisasi rakyat lemah maupun pihak yang berseberangan dengan penguasa.
DPR RI pun menargetkan agar RUU Perampasan Aset bisa rampung atau disahkan pada Rapat Paripurna paling lambat pada Desember 2026.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.