Usai menerima informasi kejadian itu, petugas kepolisian menyelidikinya dan menangkap dua pelaku di lokasi dan waktu yang berbeda. Keduanya, yakni M Rendi Nasution (30) dan Odi Silaban (46).

Ras Maju menyebut pelaku Rendi ditangkap di rumahnya di Jalan Taud, Kecamatan Medan Tembung, Rabu (2/9). Saat ditangkap, pelaku bersembunyi di atap rumah karena ketakutan akan ditangkap polisi.

"Pelaku tahu personel datang, jadi sembunyi," jelasnya.